Negara Konflik
Disampaikan bahwa kiriman ke negara negara konlfik sangat beresiko untuk itu perlu disampaikan sbb :
- Mulai tanggal 15 Maret 2016 daftar negara yang mendapatkan sangsi bertambah menjadi 11 Negara yaitu :
- Central African Republic / CF
- Code d'Ivore / CI
- Eritrea / ER
- Iran / IR
- Iraq / IQ
- North Korea / KP
- Liberia / LR
- Libya / LY
- Somalia / SO
- Syria / SY
- Yemen / YE ---> [Mail Only]
- Czech Rep / CZ
- Lebanon / LB
- New Caledonia / NC
- Sudan / SD (masuk ke negara konflik, sehingga utk pengirimannya wajib dilampirkan indemnity letter/terlampir)
- Ukraine / UA
- Kiriman kenegara tersebut tidak dapat dilakukan kalaupun bisa di terima harus ada "Indemnity Letter" yaitu surat pernyataan bahwa Pos Indonesia tidak bertanggung jawab apabila kiriman tersebut tidak sampai, rusak, hilang dsb terkait negara yang dituju adalah negara konflik/perang. Namun demikian kami sebagai penyedia jasa akan terus berupaya untuk menyampaikan kiriman tersebut. Indemnity Letter terdiri dari 2 lembar, satu untuk pengirim satu untuk Pos Indonesia.
Indemnity Letter harus mencantumkan : Tandatangan, Nama, Mr/Mrs, Tanggal, :
Contoh :
Signed : Tandatangan
Naem : Budi Purnomo
Title : Mr
Date : 24 Januari 2017
- Demikian untuk menjadi perhatian, Salam